Rencana Strategis Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda

Rencana Strategis Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda 2014-2024

Pendaftaran S1 & S2 Pendidikan Keagamaan Buddha, S1 Dharma Usada, S1 Pendidikan Buddha Anak Usia Dini, S1 Ilmu Komunikasi Buddha, S1 Bisnis dan Manajemen Buddha telah dibuka

Rencana Strategis Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda 2014-2024

Dokumen Renstra STAB Nalanda dapat didownload pada link berikut ini.

I. Pendahuluan

Latar Belakang

Pendidikan adalah bagian tak terpisahkan dari kebudayaan. Pendidikan yang berkebudayaan adalah pendidikan yang berorientasi pada pengenalan realitas diri dan manusia dalam relasi yang kompleks dengan realitas sosialnya. Pendidikan masa kini adalah pendidikan yang berupaya mendekatkan peserta didik dengan realitas kehidupan di sekitarnya. Pendidikan adalah aset yang sangat diperlukan untuk mencapai cita-cita perdamaian, kebebasan, dan keadilan sosial. Unesco mencanangkan landasan pendidikan global yang bertumpu pada empat pilar, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be and learning to live together. Dalam konteks pendidikan tinggi empat pilar tersebut diimplementasikan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan memberikan ruang bagi peserta didik untuk tumbuh kembang, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, dan berkarakter. Hal itu sejalan dengan tujuan pendidikan nasional sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan harus berupaya mendekatkan peserta didik dengan kebutuhan kehidupan masyarakat.

Sekolah Tinggi Agama Buddha Nalanda adalah perguruan tinggi Agama Buddha tertua di Indonesia yang senantiasa berupaya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sebaik-baiknya. Kami terus berinovasi untuk menjadi pusat belajar ilmu pengetahuan dan Agama Buddha yang terdepan. Sejak 1982, lulusan STAB Nalanda telah tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan mendedikasikan dirinya dalam berbagai institusi pemerintah maupun swasta. Untuk memberikan kepastian jaminan mutu, sejak tahun akademik 2011/2012 ini program-program studi (S1 Dharma Acariya, S2 Dharma Acariya, S1 Dharma Usada) di lingkungan STAB Nalanda telah memperoleh status terakreditasi dari BAN-PT .

STAB Nalanda sebagai PTAB tertua di Indonesia dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan dinamika dan perkembangan aktual. Semanat itu dapat dilihat dari pilihan nama perguruan tinggi ini. Nama Nalanda adalah sebuah sebuah nama Mahavira besar di India yang bertahan tidak kurang dari tujuh ratus tahun lamanya (abad ke-6 – ke-12). Pada puncak kejayaannya, Mahavira Nalanda memiliki mahasiswa berjumlah 10.000 yang mengikuti baik pendidikan Agama Buddha, kedokteran dan ketabiban, sastra serta astronomi. Balaputra keturunan Raja Syailendra mendapat ijin dari Raja Dewapala untuk membangun sebuah Vihara di lingkungan Mahavira Nalanda (Prasasti Nalanda) +/- Tahun 856).

Dengan cita – cita mulia itu Yayasan Dana Pendidikan Buddhis Nalanda mendirikan Akademi Buddhis Nalanda untuk mendidik para guru agama Buddha disamping kegiatan memberikan bantuan (keuangan) kepada guru Agama Buddha yang tersebar di beberapa sekolah. Sejalan dengan perkembangan pendidikan nasional, ketika rancangan undang – undang pendidikan nasional, ketika rancangan undang-undang pendidikan nasional sedang dibahas, dan bentuk akademi akan ditinggalkan dan digantikan program strata satu (S1), maka dengan dukungan Departemen Agama dikeluarkanlah peraturan menteri agama nomor 1 tahun 1989 yang memberikan landasan yuridis lembaga pendidikan tinggi agama buddha di lingkungan departemen agama.
Akademi Buddhis Nalanda pada tahun 1987 telah diubah dan ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Agama Buddha. Kegiatan ini mulai dilaksanakan sepenuhnya di Kampus “Ruko Nalanda” di Jalan Kramat Raya No. 64 Jakarta Pusat. Bangunan ini telah di beli oleh yayasan pada tahun 1986 sebagai ”Kampus STAB Nalanda”.

Semenjak tahun 2004, STAB Nalanda memiliki kampus dengan fasilitas yang lengkap di Cakung Jakarta Timur dengan sebutan Gedung Ramayana Kampus STAB Nalanda. Kampus ini memiliki gedung berlantai empat dengan lua area sekitar 5000m². Segala perbaikan ini merupakan buah pemikiran jangka panjang para pendiri Nalanda yang terlihat dalam visi Nalanda 2024. Visi tersebut dicapai secara bertahap dalam rencana strategis jangka panjang, yaitu 1987 – 2004, 2004 – 2014 dan 2014 – 2024. Pada tanggal 22 – 23 Februari 2004 oleh Panguyuban Widya Insani (Civitas Akademika) STAB Nalanda menyelenggarakan lokakarya di Ciawi, Bogor. Lokakarya tersebut menghasilkan perumusan sebuah Rencana Strategis Sepuluh Tahun: 2004 – 2014. Rencana strategis tersebut disusun berdasarkan proses manajemen mutahir dan telah diimplementasikan. Dengan tercapainya rencana strategis ini diharapkan STAB Nalanda dapat mewujudkan transformasi proses pembelajaran Agama Buddha untuk menjadikan STAB Nalanda suatu lembaga pendidikan dan pusat sumber belajar berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa pada 2024.

Rencana Strategis STAB Nalanda yang telah berjalan 10 tahun (tahun 2004 – 2014), telah membuahkan pencapaian yang menggembirakan. Salah satu indikasi tersebut adalah telah terauditnya beberapa program studi di lingkungan STAB Nalanda oleh BAN-PT. Beberapa tujuan strategis yang telah dilaksanakan dari renstra tersebut akan dilanjutkan rencana strategis berikutnya dari tahun (2014 – 2024).

Rencana strategis ini disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat (pengguna lulusan, dan masyarakat Buddhis pada khususnya). Beberapa rencana strategis baru akan kami laksanakan untuk periode 2014 – 2024 lebih pada peningkatan mutu pembelajaran dalam bentuk online class (E-Learning), pengaktifan website, mensuksekan audit eksternal istitusi, perluasan kerja sama internasional, memperluas jangkuan publikasi karya dosen, perbaikan sarana dan prasarana perkuliahan bertaraf internasional, pembukaan prodi baru dan mendirikan Program Pascasarjana (S3) yang sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan dan perkembangan global. STAB Nalanda juga akan meningkatkan bidang kerjasama dengan IABU (International Association Buddhist Universities) dan ATBU (Association Theravadha Buddhist Universities) dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Segala kekurangan yang ada selama sepuluh tahun lalu diharapkan dapat diatasi untuk melaksanakan Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2014 – 2024. Untuk mencapai visi “Menjadikan STAB Nalanda suatu lembaga dan pusat sumber belajar berkualitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa pada tahun 2024”, telah dirumuskan empat tahapan pengembangan strategi besar (Grand Strategy) yaitu :

  • Periode 1987-2004: Menghasilkan lulusan program studi yang memiliki kecakapan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang unggul di bidangnya (Excellent Teaching College);
  • Periode 2004-2014: Menghasilkan lulusan yang unggul dan dapat diterima di tingkat nasional (National Class University);
  • Periode 2014-2024: Menjadi PTAB yang menghasilkan lulusan yang bertaraf internasional (World Class University).

Segenap sivitas akademika STAB Nalanda terus berupaya memajukan STAB Nalanda dengan segenap daya dan upaya. Melalui manajemen PDCA (Plan, Do, Check, Action), tata pamong dan keluarga besar STAB Nalanda berupaya mencapai tahan-tahapan dalam Renstra. Tahapan pengembangan 2004-2014 telah berakhir, karena itu dilakukan perumusan tahap pengembangan STAB Nalanda Periode 2014-2024. Perumusan tahap pengembangan ini didasarkan pada evaluasi kinerja dalam pencapaian visi dan misi 2004-2014. Proses evaluasi didasarkan pada Indikator Kinerja Kunci (key performance indicators) yang dilakukan secara objektif kondisi organisasi dan manajemen serta menyikapi perkembangan situasi pendidikan tinggi periode 10 tahun yang akan datang. Tingkat keberhasilan pencapaian visi dan misi pada tiap tahapan pengembangan ditentukan oleh kemampuan semua elemen institusi STAB Nalanda dalam mencapai kinerja sesuai dengan IKK yang telah ditentukan. Tingkat pencapaian kinerja pada tahap pengembangan Periode 2004-2014 tercermin pada situasi dan kondisi yang diuraikan pada Renstra Periode 2014-2024. Renstra ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dan landasan perencanaan antisipatif dalam upaya pencapaian visi STAB Nalanda tahun 2024 yang akan datang.

Pemikiran Strategis

Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Tujuan ini sebangun dengan semangat masyarakat dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Dalam konsideran UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa
pendidikan tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan pemberdayaan
bangsa Indonesia yang berkelanjutan. Juga dinyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam menghadapi globalisasi di segala bidang, diperlukan pendidikan tinggi yang
mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa.

Tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan sumber daya manusia ke depan akan semakin ketat. Untuk menghadapi persaingan bangsa dan kemitraan dengan bangsa lain di era globalisasi, STAB Nalanda memerlukan peningkatan daya saing dan daya mitra. Selain itu, STAB Nalanda memerlukan kemampuan pengelolaan akademik untuk mewujudkan tri dharma perguruan tinggi yang otonom dan memiliki kebebasan mimbar serta budaya akademik. Asas penyelenggaraan STAB Nalanda sebagai pendidikan tinggi mencakup kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. Fungsi STAB Nalanda terutama mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsayang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai pedidikan tinggi, STAB Nalanda memiliki tujuan (a) mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa (b) menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan daya saing bangsa,
(c) menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, dan (d) mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Penyelenggaraan STAB Nalanda sebagai pendidikan tinggi didasarkan pada suatu pendekatan antara sistem pendidikan berbasis sumber daya (resource-based) dan sistem pendidikan berbasis pengguna (stakeholders- based). Sistem pendidikan tersebut meliputi masukan (input), proses, keluaran (output) dan hasil ikutan (outcomes). Dalam perjalanannya, penyelenggaraan pendidikan di STAB Nalanda lebih menekankan pada pendekatan sumber daya (resource-based approach), dalam arti diawali dengan menghasilkan lulusan (output) sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditawarkan kepada masyarakat. Sesuai dengan perkembangan, penyelenggaraan pendidikan di STAB Nalanda dituntut untuk menggunakan pendekatan berbasis pengguna (stakeholders) atas kompetensi lulusan. Melalui pendekatan ini, STAB Nalanda terlebih dahulu mengkaji tuntutan pengguna atas kompetensi lulusan yang dijadikan dasar untuk menghasilkan lulusan (output) agar lulusan mampu memenuhi tuntutan pengguna atas kompetensi (outcomes).

Mengikuti perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, STAB Nalanda merumuskan Renstra 2014-2024 dengan melakukan proses: (1) Analisis Situasi dan Posisi Strategis, (2) Perumusan Strategi. (3) Implementasi Strategi, (4) Evaluasi dan Pengendalian Kinerja, dan (5) Pembukaan Prodi Baru hingga memenuhi syarat universitas . Berdasarkan analisis situasi, posisi STAB Nalanda 2014-2024 mengalami peningkatan dari periode 2004-2014. Walaupun mengalami peningkatan, STAB Nalanda masih perlu merumuskan strategi alternatif, yaitu menekankan kepada strategi komparatif (comparative strategy), menghasilkan kompetensi lulusan berdasarkan keunikan yang tidak diselenggarakan/ditawarkan perguruan tinggi lain, sehingga memiliki keunikan sumber daya. Selain itu, STAB Nalanda juga menerapkan strategi bersaing (competitive strategy), untuk menghasilkan kompetensi lulusan yang superior dibandingkan dengan lulusan pesaing melalui keunikan dalam proses penyelenggaraan. Dalam menyikapi kelemahan internal/sumber daya, STAB Nalanda juga menerapkan strategi kemitraan (cooperative strategy), menghasilkan kompetensi lulusan berdasarkan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama dengan pengguna untuk meraih keunggulan. Kombinasi strategi tersebut diarahkan untuk mewujudkan keunggulan posisional (positional advantage) agar memiliki superior performance untuk mencapai visi. Strategi tersebut dijabarkan dalam implementasi strategi berupa program, anggaran dan prosedur. Hasil implementasi menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan pengendalian kinerja.

II. Situasi dan Posisi Strategis

Situasi Strategis

Gambaran terkini yang dihadapi STAB Nalanda berdasarkan capaian kinerja periode 2004-2014 yang lalu dapat dijelaskan berdasarkan uraian situasi lingkungan eksternal dan internal yang dihadapi institusi sebagaimana uraian berikut:

Situasi Lingkungan Eksternal

  • a. Faktor-Faktor Peluang
    1. Undang-undang dan regulasi lainnya dalam bidang pendidikan;
    2. Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan;
    3. Kesinambungan minat masyarakat untuk mengikuti studi lanjut;
    4. Kondisi demografi;
    5. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni gobal;
    6. Potensi calon mahasiswa;
    7. Situasi persaingan global dalam bidang pendidikan (globalisasi);
    8. Daya serap lulusan untuk pengguna;
    9. Tuntutan pengguna terhadap kompetensi lulusan (outcome) dan output bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • b. Faktor-Faktor Ancaman
    1. Kebijakan pemerintah tentang anggaran pendidikan;
    2. Undang-undang dan regulasi lainnya dalam pengelolaan keuangan;
    3. Komersialisasi pendidikan dalam masyarakat;
    4. Daya beli masyarakat untuk membiayai pendidikan;
    5. Penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh masyarakat;
    6. Kualitas dan heterogenisitas calon mahasiswa;
    7. Situasi persaingan global dalam bidang pendidikan;
    8. Penyelenggaraan perguruan tinggi asing di dalam negeri.

Situasi Lingkungan Internal

  • a. Faktor-Faktor Kekuatan
    1. Jumlah pendidik (dosen);
    2. Jumlah tenaga kependidikan;
    3. Potensi dan sistem pembiayaan;
    4. Ketersediaan sarana- prasarana;
    5. Organisasi penyelenggaraan;
    6. Manajemen/pengelolaan;
    7. Pedoman operasional penyelenggaraan;
    8. Komitmen pemanfaatan teknologi informasi komunikasi;
    9. Kebersamaan dalam budaya organisasi.
  • b. Faktor-Faktor Kelemahan
    1. Standar kompetensi pendidik;
    2. Standar kompetensi tenaga kependidikan;
    3. Sumber dan alokasi pembiayaan;
    4. Pendayagunaan sarana dan prasarana;
    5. Profesionalisme pengelolaan;
    6. Pemanfaatan teknologi.

Posisi Strategis

Hasil pemetaan kinerja berdasarkan kriteria ukur yang sama dari kondisi periode 2007-2011 dan tahun 2012 telah terjadi perubahan posisi strategis dengan gambaran sebagai berikut :

  • Berdasarkan situasi strategis, posisi strategis STAB Nalanda pada tahun 2012 mengalami perubahan. Pada kondisi internal bergerak dari posisi sedang menuju tinggi (perubahan sebesar 19,86%), sementara daya tarik eksternal sedikit mengalami perubahan (sebesar 2,49%) akan tetapi pada posisi yang sama dari sedang menuju tinggi;
  • Dalam proses pengembangan organisasi, sumber daya manusia dan sarana-prasarana serta keuangan, STAB Nalanda perlu memusatkan perhatian pada penataan organisasi, prasarana-sarana, sumber daya manusia, kemudian aspek keuangan. Kondisi tersebut berdasarkan antisipasi faktor eksternal, dan dilihat dari sisi kekuatannya;
  • Apabila dilihat dari sisi kelemahan internalnya, STAB Nalanda perlu memusatkan perhatian pada sarana-prasarana serta organisasi dibandingkan dengan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan.

III. Grand Strategy Pengembangan

Visi

“Menjadi STAB Unggul Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kelas Dunia”

Tahapan Pengembangan

Periode 2007-2011 : Menjadi STAB Pembelajaran Unggul (Excellent Teaching University)
Pada periode ini, prioritas pengembangan ditekankan kepada:

  • Peningkatan dan penjaminan kualitas dalam kegiatan tri dharma perguruan tinggi;
  • Penataan sistem manajemen internal dan penetapan standar mutu organisasi, menuju manajemen organisasi yang terintegrasi, efektif dan efisien;
  • Pemanfaatan dan pengoptimalan teknologi informasi dan komunikasi dalam semua kegiatan tri dharma dan manajemen;
  • Peningkatan profesionalisme sumber daya manusia dalam berbagai kegiatan produksi jasa dan pelayanan;
  • Pengembangan budaya organisasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pemangku kepentingan;
  • Pemanfaatan secara optimal aset-aset yang dimiliki untuk menunjang pelaksanaan kegiatan;
  • Penataan pendidikan pascasarjana sebagai basis kegiatan penelitian STAB;
  • Peningkatan iklim akademis;
  • Penataan kelembagaan dan arah penelitian;
  • Peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Prioritas pengembangan tersebut, dilakukan berdasarkan kajian dan proses benchmarking atau membandingkan dengan suatu standar yang lebih baik.

Periode 2012-2016 : Menjadi STAB Riset dan Pelayanan Bermutu (Research and Excellent Teaching University)

Semua strategi yang ditetapkan dalam periode 2007-2011 telah berjalan dengan baik, antara lain sumber daya manusia profesional, pelaksanaan pengajaran, pelaksanaan riset dan pengabdian kepada masyarakat berkualitas, dengan ditunjang oleh keteraturan manajemen, maka STAB Nalanda berikutnya memprioritaskan pengembangannya ke arah kegiatan riset.

Pada periode ini, dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU), STAB Nalanda berupaya mandiri dalam pembiayaan, yang antara lain dapat dihasilkan dari kegiatan riset, komersialisasi hasil riset dam usaha lain dari pemanfaatan prasarana yang belum produktif tanpa melupakan tugas dan fungsi utamanya dalam bidang tri dharma perguruan tinggi. Dengan asumsi tersebut, prioritas pengembangan dalam periode ini adalah:

  • Penerapan sistem pelayanan dan manajemen internal yang semakin terintegrasi, efektif dan efisien;
  • Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam semua kegiatan tri dharma serta sistem pelayanan dan manajemen secara efektif dan efisien;
  • Penyediaan atmosfir yang mendukung pelaksanaan riset unggul, dengan dukungan prasarana dan sarana, dana, sistem, maupun sumberdaya manusia yang lebih berkualitas;
  • Peningkatan kerjasama penelitian dengan lembaga-lembaga penelitian, dunia bisnis dan industri di dalam dan luar negeri;
  • Penyelenggaraan kegiatan riset unggulan, yang terintegrasi sebagai kegiatan tri dharma dan mampu meningkatkan value bagi STAB maupun sivitas akademika.
    • Proses kegiatannya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran;
    • Luarannya dapat menghasilkan produk inovatif yang mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat;
    • Laporan hasil penelitiannya menjadi daya tarik para pemangku kepentingan untuk melakukan kerjasama penelitian dengan STAB Nalanda;
    • Produknya dapat menjadi sumber penghasil dana (income generating) bagi STAB;
    • Luarannya dapat meningkatkan citra STAB berupa HAKI, patent, atau penghargaan lainnya.

Periode 2017-2021 : Menjadi STAB Berdaya Saing Regional (Regional Class University)

Periode ini adalah periode lanjutan yang lebih menekankan kepada peningkatan aspek kualitas semua program kerja yang sudah dilaksanakan pada periode-periode sebelumnya dengan mengacu (benchmarking) ke standar regional Asia, Asia Pasifik, atau regional lainnya.

Dalam periode ini, prioritas diberikan kepada upaya “mempertahankan” (to maintain) kualitas yang sudah diraih dan “meningkatkan” (to enhance) ke level yang lebih luas, yaitu kawasan regional (Universitas). Demi mewujudkan STAB Nalanda menjadi Universitas Nalanda, maka periode ini akan dibukanya beberapa prodi baru sebagai pelengkap agar dapat menjadikan suatu kesatuan regional. Prodi baru yang akan dibuka diantaranya;

  • Cabang Sosial dan Budaya (Pariwisata, Bisnis Manajemen, Ilmu Komunikasi, dan Seni Budaya Buddha).
  • Cabang Pendidikan (Pendidikan Agama Buddha, Kepanditaan Buddha, Kepenyuluhan Buddha, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Psikologi Konseling Buddha, Ilmu Filsafat Buddhis dan Pendidikan Anak Usia Dini).
  • Cabang Sastra (Bahasa dan Sastra, dan Antropologi Buddha).

Periode 2022 – 2026 : Menjadi STAB Berdaya Saing Internasional (Entreprenerial World Class University)

Periode ini merupakan kulminasi dari semua capaian dalam periode sebelumnya. Pada periode ini standar yang diacu semakin ditingkatkan, yaitu level internasional. Diharapkan pada akhir periode ini, STAB Nalanda sudah dapat disejajarkan dengan berbagai perguruan tinggi kelas dunia lainnya dalam berbagai aspek.

Untuk mencapai Visi STAB Nalanda 2026, STAB Nalanda melakukan secara bertahap dengan melalui visi-visi sebagai berikut :
Visi 2011 : “Menjadi STAB Pembelajaran Unggul Berbasis Risert”
Visi 2016 : “Menjadi STAB Riset dan Pelayanan Unggul”
Visi 2021 : “Menjadi STAB Unggul Regional”
Visi 2026 : “Menjadi STAB Unggul Kelas Dunia”

Misi

  • Menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna (stakeholders) jasa pendidikan tinggi;
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berdaya saing internasional dan relevan dengan tuntutan pengguna (stakeholders) jasa pendidikan tinggi dalam memajukan perkembangan intelektual dan kesejahteraan masyarakat;
  • Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel untuk meningkatkan citra perguruan tinggi;
  • Membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal, dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia.

Tujuan

  • Tercapainya peningkatan pemerataan dan perluasan akses masyarakat dalam memperoleh pendidikan tinggi;
  • Tercapainya keunggulan institusi dan program studi dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni serta pemenuhan tuntutan masyarakat;
  • Terbangunnya infrastruktur dan iklim akademik yang kondusif bagi penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi;
  • Terwujudnya dan terintegrasinya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam
    peningkatan kualitas pelayanan sesuai dengan tuntutan publik;
  • Terwujudnya kerjasama dengan berbagai fihak dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan tinggi;
  • Tercapainya pemilikan sumber daya manusia yang kapabel dan profesional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  • Terwujudnya pengembangan tata kelola yang akuntabel dan sesuai dengan perundang-undangan serta teraihnya sumber daya finansial mandiri untuk tercapainya stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  • Terbentuknya citra diri unggul berdasarkan tradisi luhur dan keunggulan kinerja;
  • Terbentuknya pusat kebudayaan dengan kekhasan budaya Sunda untuk meraih daya saing internasional.

Strategi Umum

  • Penyelenggaraan program tri dharma perguruan tinggi yang berorientasi peningkatan kualitas;
  • Penyelenggaraan manajemen dan administrasi yang terintegrasi berorientasi pelayanan prima;
  • Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Pemanfaatan sumber daya secara optimal, efektif, dan efisien;
  • Penyertaan masyarakat dalam pembiayaan;
  • Penghargaan dan kompensasi berbasis kinerja.

IV. Rencana Strategis (Renstra) 2012-2016

Tahapan Pengembangan :

Menjadi STAB Riset dan Pelayanan Bermutu

Misi I :

Menjamin penyelenggaraan institusi unggul yang profesional dan akuntabel

Tujuan :

  • Tercapainya kapabilitas organisasi dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan;
  • Tersedianya kuantitas dan kualitas sarana-prasarana yang memadai;
  • Tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan.

Strategi :

  • Pengembangan kapabilitas organisasi dan tata kerja (OTK) untuk meningkatkan komitmen dalam menjamin keunggulan institusi;
  • Penguatan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi pelayanan prima;
  • Penyediaan sarana-prasarana yang memenuhi standar kualitas unggul;
  • Penguatan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta menjamin akuntabilitas Institusi.

Kebijakan :

  • Menyusun dan mengimplementasikan OTK yang efektif dan efisien serta prosedur operasional baku (POB) yang sesuai dengan perundangan yang berlaku dan transparan bagi seluruh sivitas akademika;
  • Memperkuat komitmen dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya dalam mewujudkan pelayanan prima;
  • Mengoptimalkan pemanfaatan sarana-prasarana dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi;
  • Memenuhi azas kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Sasaran :

  • Tatakelola yang baik (good governance);
  • Profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan;
  • Kuantitas dan kualitas sarana prasarana;
  • Pengelolaan aset dan keuangan yang akuntabel.

Program :

  • Menetapkan, menyosialisasikan dan mengimplementasikan statuta, Organisasi dan Tata Kerja (OTK), dan Renstra;
  • Melakukan peningkatan kualitas dan profesionalisme dosen dan tenaga kependidikan;
  • Menjamin penyediaan sarana-prasarana dan infrastruktur teknologi yang memenuhi standar kualitas unggul;
  • Melakukan penguatan pengelolaan keuangan untuk mendukung praktek good university governance;
  • Menjamin sistem dan koordinasi kerja sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

Misi II :

Menyelenggarakan pembelajaran yag sesuai dengan tuntungan pengguna

Tujuan :

  • Tersusunnya kurikulum yang memenuhi tuntutan kompetensi;
  • Tersusunnya sistem dan model pembelajaran sesuai struktur kurikulum;
  • Tercapainya optimasi pendayagunaan sumber daya pendukung pembelajaran;
  • Tersusunnya sistem penjaminan mutu untuk proses dan hasil pembelajaran.

Strategi :

  • Pengembangan keunggulan program studi untuk menghasilkan lulusan berkualitas yang berdaya saing;
  • Pengembangan keunggulan institusi melalui optimasi pendayagunaan sumber daya pendukung pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan dari semua program studi.

Kebijakan :

  • Mengembangkan struktur dan model kurikulum yang memenuhi tuntutan kompetensi pengguna;
  • Merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran;
  • Mengoptimasikan sumber daya pendukung berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku;
  • Mengembangkan sistem penjaminan mutu pembelajaran berstandar nasional dan internasional.

Sasaran :

  • Program studi yang unggul menghasilkan lulusan yang berdaya saing;
  • STAB Nalanda sebagai pusat pendidikan yang unggul (excellent).

Program :

  • Memperbaharui kurikulum sesuai tuntutan pengguna;
  • Mengembangkan sistem dan model pembelajaran termasuk sistem penilaian serta dukungan sumber daya pembelajaran sesuai standar mutu;
  • Mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang berkualitas terpadu dengan struktur kurikulum;
  • Menyusun portofolio akademik tingkat STAB, Fakultas, dan Program Studi secara berkala sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.

Misi III:

Mengelola penyelenggaraan riset kelas dunia berbasis keunggulan lokal dalam pengembangan ilmu dan pemecahan masalah

Tujuan :

  • Terwujudnya peta potensi riset berbasis keunggulan lokal;
  • Terwujudnya riset yang dapat meraih keunggulan komparatif dan kompetitif;
  • Terwujudnya kerjasama untuk meraih pengakuan nasional dan internasional.

Strategi :

  • Eksplorasi dan pemetaan potensi riset berbasis keunggulan lokal;
  • Peningkatan riset unggulan lokal sesuai bidang ilmu untuk meraih keunggulan komparatif;
  • Peningkatan kerjasama riset internasional untuk meraih keunggulan kooperatif;
  • Pengembangan proses riset untuk meraih keunggulan kompetitif.

Kebijakan :

  • Menemukan, menerapkan dan mengembangkan hasil riset yang mendukung pembangunan nasional yang mengacu kepada bina mulia hukum dan lingkungan hidup;
  • Meraih keunggulan komparatif, kooperatif dan kompetitif dalam penyelenggaraan riset baik nasional maupun internasional dengan kekhasan bina mulia hukum dan lingkungan hidup.

Sasaran :

  • Riset berbasis keunggulan lokal;
  • Keunggulan riset komparatif dan kooperatif;
  • Dana riset dari masyarakat Indonesia dan internasional;
  • Kemitraan dan Kolaborasi dengan pihak Academic, Business, Community dan Government (ABCG);
  • User-relationship (kerjasama dengan pengguna).

Program :

  • Merancang, menerapkan dan meningkatkan riset unggulan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pengguna;
  • Mengembangkan sumber daya riset dan keunggulan proses riset yang memiliki nilai tambah yang tinggi;
  • Memperluas jaringan kemitraan strategis untuk peningkatan pendanaan riset dari masyarakat;
  • Memperluas jaringan kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan (Stakeholders – ABCG) untuk meningkatkan kualitas penelitian;
  • Meningkatkan raihan penghargaan riset (research award).

Misi IV :

Membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia

Tujuan :

  • Terwujudnya keunikan budaya lokal sebagai sumber keunggulan;
  • Terwujudnya nilai budaya lokal yang \”adi luhung\”;
  • Tercapainya reputasi institusi sebagai pusat kebudayaan lokal bertaraf internasional.

Strategi :

  • Penggalian potensi keunikan budaya lokal;
  • Pendayagunaan keunikan budaya lokal yang memiliki keunggulan komparatif;
  • Pengembangan STAB Nalanda sebagai pusat kebudayaan lokal bertaraf internasional.

Kebijakan :

  • Memperkuat kebanggaan dan prestise melalui peraihan prestasi dengan mengandalkan keunikan budaya lokal;
  • Membina sinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelestarian dan pengembangan budaya terutama budaya Sunda;
  • Meningkatkan citra STAB Nalanda yang dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan melalui berbagai media;
  • Meningkatkan tingkat kepedulian STAB Nalanda dalam kajian isu global.

Sasaran :

  • Keunikan dan klasifikasi nilai budaya lokal;
  • STAB Nalanda sebagai pusat kebudayaan dengan kekhasan budaya lokal melalui berbagai kegiatan.

Program :

  • Menginventarisasi, mengukur dan melaksanakan riset budaya lokal;
  • Mengembangkan inovasi dan komersialisasi atraksi budaya;
  • Menyelenggarakan berbagai event dan penganugerahan (award) tentang kebudayaan Sunda, baik di STAB Nalanda, nasional, maupun internasional.

Penutup

PENUTUP

  • Renstra Tahun 2012-2016 merupakan dasar bagi penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) STAB dan unit kerja-unit kerja pelaksananya;
  • Renstra Unit Kerja diwajibkan mengacu dan menyelaraskan kepada Renstra ini.
  • Jika terjadi perubahan lingkungan strategis yang dapat menghambat pengimplementasian Renstra, maka dapat dilakukan penyesuaian atau perubahan terhadapnya oleh Pimpinan STAB dengan persetujuan Senat STAB.
  • Renstra ini akan dijabarkan ke dalam Rencana Operasional (Renop) dan akan dilengkapi dengan indikator kunci kinerja (IKK) serta waktu pencapaian program-program kerjanya untuk keperluan evaluasi keberhasilan pelaksanaannya.

Ayo Bergabung Sekarang!